Secara
umum, validitas tes dibagi menjadi dua yaitu validitas tes secara rasional dan validitas
tes secara empiris.
1. Pengujian
Validitas Tes Secara Rasional
Validitas rasional adalah validitas yang
diperoleh atas dasar hasil pemikiran, validitas yang diperoleh dengan berpikir
secara logis. Dengan demikian maka suatu tes hasil belajar dapat dikatakan
telah memiliki validitas rasional, apabila setelah dilakukan penganalisisan
secara rasional ternyata bahwa tes hasil belajar itu memang (secara rasional)
dengan tepat telah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur (Sudijono,1996).
Ø Untuk dapat
menentukan apakah tes hasil belajar sudah memiliki validitas rasional ataukah
belum, dapat dilakukan penelusuran dari dua segi, yaitu :
a. Validitas
Isi (Content Validity)
Validitas isi artinya kejituan
daripada suatu tes ditinjau dari isi tes tersebut. Suatu tes hasil belajar
dapat dikatakan valid, apabila materi tes tersebut betul-betul merupakan
bahan-bahan yang representatif terhadap bahan-bahan pelajaran yang diberikan.
Misalnya apabila kita ingin memberikan tes bahasa inggris kepada siswa kelas
II, maka item-itemnya harus diambil dari bahan-bahan pelajaran kelas II.
Apabila terdapat bahan-bahan pelajaran kelas III, maka tes tersebut sudah tidak
valid lagi (Nurkancana,1986).
b. Validitas Konstruk (Construct Validity)
Secara etimologis, kata
“konstruksi” mengandung arti susunan, kerangka atau rekaan. Validitas susunan
artinya kejituan daripada suatu tes ditinjau dari susunan tes tersebut.
Misalnya kalau kita ingin memberikan tes kecakapan ilmu pasti, kita harus
membuat soal yang ringkas dan jelas yang benar-benar akan mengukur kecakapan
ilmu pasti, bukan mengukur kemampuan bahasa karena soal itu ditulis secara
berkepanjangan dengan bahasa yang mudah dimengerti (Nurkancana,1986).
2. Pengujian
Validitas Tes Secara Empiris
Validitas
empiris adalah validitas yang bersumber pada pengamatan di lapangan. Tes hasil belajar dapat dikatakan telah memiliki
validitas empiris apabila didasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap
data hasil pengamatan di lapangan, terbukti bahwa hasil tes belajar itu dengan
secara tepat telah dapat mengukur hasil belajar yang seharusnya
diungkap atau
diukur lewat tes hasil belajar tersebut (Sudijono,1996).
Ø Untuk
menentukan apakah tes hasil belajar sudah memiliki validitas empiris ataukah
belum dapat dilakukan penelusuran dari dua segi yaitu:
a. Validitas
ramalan (Predictive Validity)
Validitas
ramalan artinya ketepatan (kejituan) daripada suatu alat pengukur ditinjau dari kemampuan tes tersebut untuk meramalkan prestasi yang dicapainya kemudian.
Misalnya suatu tes hasil belajar dapat dikatakan mempunyai validitas ramalan
yang tinggi, apabila hasil yang dicapai oleh anak dalam tes tersebut
betul-betul dapat meramalkan sukses tidaknya anak-anak dalam pelajaran-pelajaran yang akan datang (Nurkancana,1986).
b. Validitas
bandingan (Concurrent Validity)
Validitas bandingan artinya kejituan
daripada suatu tes dilihat dari kolerasinya terhap kecakapan yang telah
dimiliki saat kini secara riil. Perbedaan antara validitas ramalan dengan validitas bandingan ialah dilihat dari segi waktunya. Validitas ramalan melihat
hubunganny dengan masa yang akan datang, sedangkan validitas bandingan melihat
hubungannya dengan masa sekarang (Nurkancana, 1986).
0 Comments
Posting Komentar